Haris Azhar Terimakasih ke Jokowi karena Respon Kesaksian Freddy

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 19:55 WIB
Haris Azhar Terimakasih ke Jokowi karena Respon Kesaksian Freddy
Haris Azhar [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah merespon tulisannya yang didasarkan pada kesaksian terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Jokowi meminta TNI, Polri, dan BNN membentuk Tim Pencari Fakta guna menelusuri dugaan adanya oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.

"Saya terima kasih Pak Presiden sudah respon. Makin mengindikasikan reaksi positif dari Istana," kata Haris di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Haris menilai sikap Presiden sekaligus untuk menguji apakah masalah ini menjadi perhatian publik atau tidak.

"Presiden sedang menguji juga, sejauh mana isu ini bisa dapat perhatian dari publik," kata dia.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar meminta Tim Pencari Fakta benar-benar mengusut secara tuntas kesaksian Freddy.

"Proses panjang ini jangan sampai dianggap terlambat. Yang penting masalah ini dibongkar benar-benar. Soal proses panjang ini, kita bisa melihat betapa permainan-permainan narkotika ini ke relung sensitif yang sulit dijangkau. Makanya ini harus dibongkar sungguh-sungguh," kata Bambang.

"Kalau sekarang si Haris sebagai justice collaborator atau dia ingin membenahi masalah ini dengan presiden Jokowi yang kita selalu harapkan (bisa mengusut tuntas peredaran narkotika)," Bambang menambahkan.

Bambang akan ikut mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen agar bisa mengawasi Tim Pencari Fakta yang terdiri dari TNI, Polri, dan BNN.

"Insya Allah, kita dorong terus. Makanya saya bilang Presiden saja deh (buat tim independen). Karena ini menyangkut tiga lembaga itu tadi," katanya.

Informasi rahasia Freddy terungkap saat Haris menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.
Saat ini, Tim Pencari Fakta sedang bekerja.

Ketua Tim Pencari Fakta Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno belum mendapatkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan yang menyebukan temuan aliran dana mencurigakan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman sebesar Rp3,6 triliun.

"Sampai saat ini kan belum mengirim ke kita, insya Allah hari Senin ya," kata Dwi di Mabes Polri.

Tim Pencari Fakta akan terus berkoordinasi untuk menyesuaikan semua temuan, termasuk hasil pemeriksaan BNN terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakat Nusakambangan Liberty Sitinjak.

"Kan itu sesuai dengan kepentingannya diberikan ke BNN," kata dia. "Kemarin kita juga ada yang ke sana (BNN) koordinasi apa yang sudah didapatkan dari hasil pemeriksaan mantan kepala lapas."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI