Dewan Pers Anggap Berita Jessica Wongso Sudah Melenceng Jauh

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2016 | 19:07 WIB
Dewan Pers Anggap Berita Jessica Wongso Sudah Melenceng Jauh
Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menilai peliputan pengadilan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah menyeleweng. Dia menilai media seakan menghadirkan pengadilan di tengah pengadilan.

"Seusai sidang (media) mereka mengundang pengamat, ada pengamat gesture, ada pengamat ekspresi, ada pengamat hukum, termasuk ayah Wayan Mirna, Darmawan, juga diundang," kata dia di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

"Media seolah-olah membuat sidang di luar persidangan dengan cara mengamati sidang lantas mengundang ahli-ahli juga," Yosep menambahkan.

Menurut Yosep seluruh proses pengadilan seharusnya dihadirkan di pengadilan, dan tidak boleh dikomentari. Sebaliknya, yang dilakukan media dengan menghadirkan pengamat untuk mengomentari sidang telah melanggar asas praduga tak bersalah.

Lebih dari itu, menurut dia, telah terjadi trial by the press, pengadilan oleh pers.

"Media sudah melakukan pengadilan bahkan sebelum Jessica menyampaikan pembelaannya, pledoi belum dia bacakan," ujar Yosep.

Dia juga mengatakan bahwa media boleh meliput persidangan, namun tidak boleh menghadirkan orang-orang yang terlibat dalam persidangan. Lebih lanjut, sejauh ini Dewan Pers belum melakukan tindakan apapun, seperti teguran, terkait hal tersebut.

"Saya sudah menulis status Facebook dan mendapat respon positif, saya sudah kirim ke Pemred TV juga, saya berharap ini berhenti, tidak ada lagi tayangan seperti itu," kata Yosep.

"Saya pikir lebih baik bagaimana mendorong media-media ini untuk menjaga diri karena kalau teguran sebaiknya dari KPI bukan dari Dewan Pers, KPI seharusnya minta pendapat Dewan Pers," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI