Freddy Bagi-bagi Duit ke Oknum Usai Jualan Narkotiknya Laris

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 18:25 WIB
Freddy Bagi-bagi Duit ke Oknum Usai Jualan Narkotiknya Laris
Ketua Kontras Haris Azhar memberikan keterangan pers terkait tulisannya soal kesaksian almarhum gembong narkoba Freddy Budiman di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (5/8).[Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menduga uang ratusan miliar digelontorkan gembong narkoba Freddy Budiman ke sejumlah oknum pejabat penegak hukum terjadi setelah narkoba berhasil dijual.

"Kalau tafsir saya dari keterangan dia (Freddy), itu ada semacam titip harga, jadi kalau misalnya sukses barangnya itu dijual, ada keuntungan yang dibagi," kata Haris di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).

"Dugaan saya bukannya orang itu disuap diawal. Atau mungkin iya, nanti kalau barangnya udah masuk, dijual baru (dibagi). Itu dia bilang dalam kurun waktu tiga tahun saja saya bisnis narkoba, uang Rp450 miliar (ke oknum BNN) dan Rp90 miliar (oknum Mabes Polri) dinikmati oleh pihak tertentu oleh institusi-institusi tersebut," kata dia.

Freddy mengaku tidak tahu lebih jauh mengenai aliran uang tersebut.

"Teknisnya bagaimana, saya tidak tahu. Kalau informasi dari kesaksian dia ke saya. Itu penting diungkap secara rinci," kata dia.

Haris meminta Tim Pencari Fakta yang teriri dari TNI, Polri, dan BNN menelusuri aliran uang Freddy karena nanti akan terlacak kepada siapa saja uang masuk.

"Memang ini makin memperkaya informasi, jadi sebetulnya jangan tanya saya bukti, yang harus ditanya adalah rute-rute uang itu. Dalam soal narkoba untuk memerangi kejahatannya dengan follow the money, alur uang itu kemana aja, cucinya di mana, transitnya di mana, menurut saya di situ salah satu metodenya," kata dia.

Informasi rahasia Freddy terungkap saat Haris menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.

Saat ini, Tim Pencari Fakta sedang bekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI