Haris juga menjelaskan operasi Controlled Delivery terkait penyitaan barang bukti ekstasi dalam kasus Mukhtar.
"Kami juga ingin memverifikasi bahwa PBB melalui Instrumen Internasional United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotics Drugs and Psychotropic Substance (1988) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Controlled Delivery adalah suatu teknik yang memungkinkan pengiriman atau pembawaan narkotika yang dicurigai untuk melewati, masuk ke dalam satu atau lebih daerah teritorial negara lain dengan sepengetahuan dan di bawah pengawasan otoritas yang berwenang di daerah tersebut. dengan tujuan utama untuk mengidentifikasi orang pihak yang terlibat dalam pemufakatan untuk melakukan kegiatan produksi, manufaktur, distribusi. pembenihan dan lain-lain di bidang narkotik dan psikotropika," katanya.
Lebih lanjut, Haris juga menjelaskan adanya tiga nama penting yang memiliki peran khusus dalam kasus penyeludupan narkoba yang telah digagalkan BNN. Hal itu juga tertuang dalam berkas putusan terpidana Mukhtar.
"Dalam berkas Muhamad Mukhtar terdapat 3 nama utama yang memiliki peran-peran khusus: (1) Fredy Budiman berperan untuk menyiapkan dan mengatur orang-orang di lapangan untuk mempercepat proses pengeluaran barang hingga barang masuk ke gudang penyewaan. Kedua, Hani Sapta berperan untuk mengenalkan dan atau membuka jaringan pelabuhan, termasuk memiliki orang yang mempermudah administrasi dokumen dan mengeluarkan barang dari pelabuhan, dan ketiga Chandra Halim berperan sebagai penghubung produsen barang di Tiongkok, diapun diketahui sebagai orang kepercayaan dari produsen," kata dia.
Terkait hal ini, Haris pun menilai banyak kejanggalan yang terungkap dalam berkas putusan kasus yang menjerat Muktar. Padahal, menurutnya, berkas tersebut juga bisa menjadi petunjuk aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan narkoba yang masuk ke Indonesia
"Dengan kejanggalan-kejanggalan di atas maka kami ingin menjelaskan adalah sebuah kemutlakan untuk mengangkat berkas putusan Muhamad Mukhtar sebagai salah satu dugaan bukti tumpulnya putusan yang sebenarnya bisa dijadikan bukti petunjuk baru untuk melihat peta peristiwa Mei 2012," Haris menambahkan.