Tim Pencari Fakta Minta Hasil Rekaman CCTV Nusakambangan

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 16:45 WIB
Tim Pencari Fakta Minta Hasil Rekaman CCTV Nusakambangan
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. [Antara/Idhad Zakaria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim Pencari Fakta yang dibentuk Polri bakal berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoy untuk membuka hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam perbicangan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar dengan gembong narkoba Freddy Budiman di Nusakambangan pada 2014 lalu.

"Ya kalau nanti beliau menyatakan seperti itu tentunya kita bisa mintakan, nanti kita kroscek apa kaitannya dengan kedatangannya. Katakanlah fakta Pak Haris memang datang ke sana, kemudian berbicara, tapi isinya kan kita tidak tahu apa yang disampaikan," kata Dwi di Mabes Polri, Jumat (12/8/2016).

Terkait adanya rekaman tersebut, tim bisa mengusut kebenaran dari testimoni Freddy yang menyebutkan ada dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba.

"Oleh karena itu dengan adanya informasi itu tentu kita akan tanyakan, kita akan kroscek, kita akan minta bantu Kemenkumham ya," kata dia.

Meski demikian, Inspektorat Pengawasan Umum Polri itu mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi jika Kemenkumham telah mengantongi hasil rekaman CCTV di Lapas Nusakambangan.

"Kita akan tanyakan dulu apa betul memang kemarin, informasi ini kan belum benar. Kalau nanti benar kita nanti akan minta bantuan untuk kita mendengarkan apa yang disampaikan," kata dia.

Informasi rahasia Freddy terungkap saat Haris menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI