Senin, Mabes akan Dapatkan Temuan Aliran Duit Freddy dari PPATK

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 16:13 WIB
Senin, Mabes akan Dapatkan Temuan Aliran Duit Freddy dari PPATK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Pencari Fakta Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno belum mendapatkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan yang menyebukan temuan aliran dana mencurigakan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman sebesar Rp3,6 triliun.

"Sampai saat ini kan belum mengirim ke kita, insya Allah hari Senin ya," kata Dwi di Mabes Polri, Jumat (12/8/2016).

Tim Pencari Fakta yang terdiri dari Polri, BNN, dan TNI akan terus berkoordinasi untuk menyesuaikan semua temuan, termasuk hasil pemeriksaan BNN terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakat Nusakambangan Liberty Sitinjak.

"Kan itu sesuai dengan kepentingannya diberikan ke BNN," kata dia. "Kemarin kita juga ada yang ke sana (BNN) koordinasi apa yang sudah didapatkan dari hasil pemeriksaan mantan kepala lapas."

Tim Pencari Fakta bergerak untuk menelusuri informasi yang disampaikan Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.

Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI