Aliran Duit Freddy Ditemukan, Ruhut Sayangkan Haris Baru Cerita

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 15:39 WIB
Aliran Duit Freddy Ditemukan, Ruhut Sayangkan Haris Baru Cerita
Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan gembong narkoba yang sudah dihukum mati, Freddy Budiman, sebanyak Rp3,6 triliun.

“Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Agus mengatakan temuan tersebut sudah lama terjadi. Saat ini, laporan transaksi keuangan mencurigakan sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional.

Temuan PPTAK semakin membuat benderang kesaksian Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyayangkan kenapa Haris Azhar baru mengungkap informasi dari Freddy sesaat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan.

"Haris itu bukan aku tolak pendapat dia. Kenapa nggak dua tahun lalu dia berbicara. Ya kayak inilah ada penemuan PPATK," kata Ruhut di DPRSenayan, Jakarta.

Ruhut menambahkan seandainya Haris menceritakan kesaksian Freddy sejak dua tahun yang lalu, akan dengan mudah bagi aparat untuk menelusuri aliran duit Freddy yang disebut-sebut masuk ke kantong sejumlah pejabat penegak hukum.

"Jangan-jangan saat ini polisinya sudah meninggal. Harusnya ya dua tahun lalu. Kalau dulu kan bisa kita tahu track dana nya. Bisa dengan mudah ditelusuri," tutur Ruhut.

Tetapi, Ruhut yakin aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dengan adanya temuan PPATK. Polisi pasti melakukan penyelidikan, katanya.

"Tapi pastilah ini diusut. Tentu polisi tidak main-main, ditindak kok," kata Ruhut.

Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan yang beranggotakan TNI, Polri, dan BNN saat ini tengah menindaklanjuti kesaksian Freddy.

Kepada Haris Azhar yang menemuinya di Nusakambangan pada 2014, Freddy mengungkapkan informasi penting. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI