Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan yang beranggotakan TNI, Polri, dan BNN saat ini tengah menindaklanjuti kesaksian Freddy.
Kepada Haris Azhar yang menemuinya di Nusakambangan pada 2014, Freddy mengungkapkan informasi penting. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.