Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan gembong narkoba yang sudah dihukum mati, Freddy Budiman, sebanyak Rp3,6 triliun.
“Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Agus mengatakan temuan tersebut sudah lama terjadi. Saat ini, laporan transaksi keuangan mencurigakan sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional.
Temuan PPTAK semakin membuat benderang kesaksian Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyayangkan kenapa Haris Azhar baru mengungkap informasi dari Freddy sesaat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan.
"Haris itu bukan aku tolak pendapat dia. Kenapa nggak dua tahun lalu dia berbicara. Ya kayak inilah ada penemuan PPATK," kata Ruhut di DPR, Senayan, Jakarta.
Ruhut menambahkan seandainya Haris menceritakan kesaksian Freddy sejak dua tahun yang lalu, akan dengan mudah bagi aparat untuk menelusuri aliran duit Freddy yang disebut-sebut masuk ke kantong sejumlah pejabat penegak hukum.
"Jangan-jangan saat ini polisinya sudah meninggal. Harusnya ya dua tahun lalu. Kalau dulu kan bisa kita tahu track dana nya. Bisa dengan mudah ditelusuri," tutur Ruhut.
Tetapi, Ruhut yakin aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dengan adanya temuan PPATK. Polisi pasti melakukan penyelidikan, katanya.
"Tapi pastilah ini diusut. Tentu polisi tidak main-main, ditindak kok," kata Ruhut.