Waspada 217 Titik Api, Jokowi Perintahkan Segera Tangani

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 15:35 WIB
Waspada 217 Titik Api, Jokowi Perintahkan Segera Tangani
Presiden Joko Widodo. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
‎Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh aparat dan Kementerian terkait untuk mewaspadai 217 hotspot atau titik api di kawasan hutan dan lahan seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dia memerintahkan kepada semua aparat dan institusi terkait untuk segera melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut.
 
"Laporan yang saya terima, saya kira bagus. Ada penurunan (Karhutla)  yang signifikan, 74 persen kalau dibandingkan tahun lalu. Tapi saya ingin agar kita semua memberi perhatian bahwa masih ada 217 titik api yang harus diwaspadai di seluruh Indonesia," kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan Menteri Kabinet Kerja terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
 
Jokowi menyatakan, dia ingin agar semua stake holder segera melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan Karhutla yang lebih terpadu dan efektif di lapangan. Dia mengingatkan jangan sampai terjadi pembiaran yang mengakibatkan titik api yang ada di sejumlah kawasan hutan dan lahan sekarang bertambah ‎banyak. 
 
"Jangan sampai api yang sudah ada dibiarkan bertambah, tetapi kalau diselesaikan lebih awal akan lebih bagus," ujar dia.
 
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh ‎titik api ada di sejumlah daerah, diantaranya Riau sebanyak 20 titik api, Sumatera Utara 30 titik api , dan Sumatera Selatan 15 titik api. 
 
"Segera diselesaikan, sebelum nantinya kalau sudah ribuan itu penanganannya sangat sulit. Saya kira titik kritis ada di Bulan Agustus, September dan Oktober," tutur dia.
 
Jokowi juga memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kapolri dan Panglima TNI untuk turut turun tangan lebih dini dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut.
 
"Saya menegaskan sekali lagi, ini perintah yang pernah saya berikan pada Panglima TNI, Kapolri, bahwa pejabat teritoral TNI dan pejabat kewilayahan di Polri. Baik di Kodam, Kodim, Korem, Polda, Polres, sampai di bawahnya saya kira harus diikutkan. Dan janjian kita saat itu sudah jelas, ada reward dan punishment (hukuman). Saya nggak ulang lagi apa punishment-nya," tegas dia.
 
‎Membangun Kesadaran Masyarakat Soal Dampak Karhutla

Dia menambahkan, pemilik lahan dan masyarakat juga harus dididik dengan membangun kesadaran atas dampak buruk pembakaran hutan dan lahan. ‎Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

‎"Dan mumpung ini masih suasana mendungnya masih ada, mungkin juga teknologi  modifikasi cuaca juga bisa dilakukan. Mengenai penegakkan hukum harus tegas dilakukan. Kemudian sanksi baik administrasi, perdata maupun pidana juga harus dilakukan karena ini menciptakan kepastian hukum dan juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI