Dengan semakin banyaknya jatuh korban akibat Pasal 27 ayat 3 ini, LBH Pers mendesak DPR yang saat ini sedang merevisi UU ITE untuk menghapuskan pasal pencemaran nama baik (pasal 27 ayat 3).
Dodi Dipenjara 1,2 Tahun Cuma karena Tag Link Berita di Facebook
Siswanto Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2016 | 15:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Skakmat Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution: Pulang Umrah Kok Malah Doain Masuk Penjara
07 November 2024 | 08:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI