Ketua Tim Pencari Fakta Komisaris Jendral Polisi Dwi Priyatno mengatakan jika tim akan berangkat ke Lembaga Pemasyarakat Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah guna menelisik kebenaran yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum Polri, BNN dan TNI dalam bisnis narkoba yang dijalankan terpidana mati Freddy Budiman.
"Hari senin kita berangkat (ke Lapas Nusakambangan)," kata Dwi di Mabes Polri, Jumat (12/8/2016).
Inspektorat Pengawasan Umum Polri itu mengatakan tidak menutup kemungkinan para narapidana yang mendekam di Lapas Nusakambangan juga akan dimintai ketetangan untuk mendalami curhatan Freddy yang ditulis Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
"Itu tergantung dari dinamika dari pada pemeriksaan ya. Apakah misalnya saat itu Freddy menyatakan itu ada saksinya terkait orang-orang yang disebutkan di dalam testimoninya Freddy Budiman," kata Dwi.
Informasi rahasia Freddy terungkap saat Haris menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.