Ketua DPR Ade Komarudin merasa terpukul dengan adanya kasus pemukulan yang dilakukan orang tua siswa bernama Adnan Achmad (38) terhadap seorang guru di SMK 2 Makasar Dasrul (52).
"Saya terus terang terpukul. Kok bisa hal ini terjadi," kata Ade di DPR, Jumat (12/8/2016).
Menurut Politikus Golkar ini, dalam menjalankan tugasnya, guru tidak bisa diintervensi. Sebab, dalam setiap proses belajar mengajar merupakan tanggungjawab guru.
"Apalagi kita tahu soal kesejahteraan soal guru. Karena itu, kita harus mendukung peran guru," kata dia.
Karenanya, Ade membuka peluang DPR melakukan revisi Undang-undang tentang perlindungan guru.
"Bila perlu kita rivisi lagi undang undang pendidikan," kata Ade.
Sebagaimana diketahui, Dahrul (42) seorang guru SMKN 2 Makassar mendapat bogem mentah dari orangtua muridnya, Ahmad Adnan (38), di dalam lingkungan sekolah, di jalan Pancasila, Makassar, sekitar pukul 10.30 Wita, Rabu (10/8/2016). Diduga pelaku memukul korbannya karena tidak terima anaknya ditampar oleh korban. Korban diketahui menampar anak pelaku karena mengumpat dengan ucapan tidak senonoh saat ditegur karena tidak mengerjakan tugas PR-nya. Sesaat setelah ditampar, anak pelaku langsung menelepon ayahnya.