Gara-gara Rokok, Lelaki Ini Membunuh dan Buron 2 Tahun

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 03:34 WIB
Gara-gara Rokok, Lelaki Ini Membunuh dan Buron 2 Tahun
Ilustrasi perkelahian (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pidana Umum Kepolisian Resort Kota Palembang menangkap seorang buronan pelaku pembunuhan yang sudah melarikan diri selama dua tahun.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan tersangka H diketahui telah melakukan pembunuhan terhadap seorang lelaki di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, 19 Agustus 2014.

Pelaku H ditangkap petugas tim Pidum Polresta Palembang saat berada di rumahnya di Jalan Temon, RT 2 RW 01, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Rabu (10/8/2016) malam.

Pembunuhan ini terjadi karena korban Pariska membeli rokok dengan menggunakan uang palsu sehingga terjadi keributan diantara keduanya. Korban ditusuk pelaku setelah sebelumnya dikeroyok bersama teman-temannya.

Sebelum tertangkap polisi di Palembang dan selama menjadi buronan, tersangka sempat melarikan diri ke Jambi selama setahun. Kemudian, Hermansyah melanjutkan pelariannya ke Jakarta kurang lebih selama 8 bulan.

"Penangkapan ini dilakukan setelah mendengar 'nyanyian' dari tersangka Muhammad Fernando yang lebih dulu tertangkap," kata Maruly.

Pengeroyokan terhadap korban pada Agustus 2014 dilakukan H dan F, dan tiga teman lainnya yang masih buronan petugas berinisial CH, AK, serta IS.

"Saat itu H tengah berjualan dan korban membeli rokok menggunakan uang palsu. Mengetahui uang itu palsu, H langsung mengajak teman-temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman 15 tahun penjara," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI