Terkait isu HAM itu sendiri, Hasyim juga menjelaskan keikutsertaannya dalam Sidang Komisi HAM PBB di Jenewa. Sehari berikutnya ia berdialog dengan Amnesty International, pegiat HAM internasional, pegiat interfaith internasional dan beberapa LSM Eropa terkemuka yang berpengaruh terhadap keputusan Komisi HAM PBB.
Dalam pertemuan itu mereka melakukan desakan agar Indonesia menghilangkan hukuman mati dan melakukan moratorium hukuman mati bagi terhukum narkoba berdasarkan HAM serta dianggap tidak efektifnya hukuman mati dalam mengurangi peredaran narkoba.
"Dengan demikian tuntutan yang dilakukan pegiat HAM dan advokasi di Indonesia saat ini sebenarnya bukanlah hal yang baru kalau dikaitkan dengan gerakan internasional tersebut," kata tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu.
Ia juga menegaskan, sesungguhnya rakyat sudah tahu gerakan narkoba telah menyeret berbagai aparat negara di Indonesia. Tapi tentu merupakan kesalahan oknum dan bukan sikap institusi aparat negara tersebut, karena terseretnya oknum aparat itu telah dimuat di media secara jelas.
"Masalahnya sekarang, sehubungan dengan pemberantasan narkoba, kita harus menetapkan posisi dimana dan mau kemana. Benar ungkapan bahwa di kalangan aparat sendiri harus ada introspeksi dan pembersihan ke dalam terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia," tuturnya.
Namun menurut Hasyim, sisi yang berbahaya adalah bahwa serangan terhadap aparat itu bukan diniati untuk memperkuat pemberantasan narkoba, melainkan sekedar melemahkan moralitas aparat dalam pemberantasan narkoba serta dapat mengakibatkan menurunnya kewaspadaan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. (Antara)