"Mudah-mudahan warga Jakarta tahun depan semua akan dapat sertifikat dan kita kerja dengan cara yang cepat. Reformasi juga, selama ini pengukuran hanya oleh BPN. Nanti, pengukuran juga bisa dilakukan oleh orang swasta. Pihak ketiga yang bersertifikat dan bersumpah," ujarnya.
"Kita akan mengangkat cukup banyak tenaga swasta yang bersertifikat dan tersumpah. Jadi kendala terbatasnya juru ukur akan terselesaikan," Sofyan menambahkan.