Lacak Aliran Duit Freddy ke Oknum Mabes, Pakai Dua Bekas Polisi

Kamis, 11 Agustus 2016 | 19:26 WIB
Lacak Aliran Duit Freddy ke Oknum Mabes, Pakai Dua Bekas Polisi
Freddy Budiman di ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan yang dibentuk Polri akan memeriksa dua mantan anggota Polda Metro Jaya, Bahri dan Sugito. Mereka akan dimintai keterangan karena dulu pernah terlibat peredaran narkoba jaringan Freddy Budiman. Bahri dan Sugito yang telah dipecat itu dipakai untuk membantu melacak uang dari Freddy yang diduga mengalir ke sejumlah oknum Mabes Polri untuk membekingi penyelundupan narkotika.

"Kalau ada keterkaitan dengan dua anggota polda yang telah dihukum itu tentu akan kami telisik lebih jauh nanti," kata anggota Tim Pencari Fakta Gabungan Hendardi dalam konferensi pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Pangkat terakhir Bahri ketika itu adalah Brigadir Polisi Kepala, sedangkan Sugito berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan informasi dari kedua bekas anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya nanti bisa dikembangkan.

"Mereka dulu anggota Polda Metro Jaya, sudah dihukum.  Tapi dia bisa menjadi sumber informasi.‎ Tetapi yang disebut (terlibat) Freddy itu pejabat Mabes Polri, itu yang perlu kita telusuri," ujar dia.

Ketua Tim Pencari Fakta Komjen Dwi Priyatno menambahkan tim juga menelusuri pejabat BNN. Jika pejabat BNN terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba yang dikendalikan Freddy, polisi juga bertindak tegas.

"Anggota Polri yang ada di BNN, kalau dia terlibat tetap kami tindak. Saya selalu kontak (telepon) orang BNN. ‎Kami selalu obyektif, kami akan cari titik temu yang terbaik," kata Irwasum Mabes Polri.

Informasi rahasia Freddy terungkap ketika Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.

Dari DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung polisi mengusut cerita suap Freddy ke oknum TNI, Polri, dan BNN.

"Informasi dari Freddy yang disampaikan Haris harus ditindaklanjuti sebagai bukti awal," kata Fadli, pagi tadi.

Fadli mengatakan langkah tim khusus Polri menelusuri informasi tersebut sangat tepat.

"Dan ini harus diselesaikan. Karena kalau tidak diselesaikan berarti hanya berganti orang saja. Freddy Budiman boleh saja mati tapi pengganti jaringan-jaringannya akan terus ada. Dan ini tidak akan menyelesaikan persoalan pemberantasan narkoba," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI