Suara.com - Wahyudin Anggara (19), tersangka pembunuh pengemudi ojek berbasis aplikasi di Kota Semarang menjalani delapan adegan saat rekonstruksi pembunuhan terhadap Adi Firmanto (35) tersebut.
Reskonstruksi pembunuhan warga Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang tersebut digelar di Jalan Tanggul Mas, Kelurahan Panggung Lor, Semarang Utara, Kamis.
Salah satu adegan yang dilakukan pelaku yakni saat menggorok dan menusuk korbannya hingga tewas.
Pelaku diketahui telah menyiapkan sebuah belati yang diselipkan di pinggang kirinya.
Tersangka melukai leher serta enam kali menusuk tubuh bagian belakang hingga korbannya tewas.
Setelah tewas, pelaku membawa kabur sepeda motor Jupiter MX milik korban.
Pelaku sempat kabur ke rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, sebelum akhirnya diringkus polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Djoko Julianto mengatakan reka ualng ini sebagai bagian untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Bagian dari penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Peristiwa pembunuhan terhadap pengemudi ojek berbasis aplikasi tersebut terjadi pada 9 Juli 2016.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Tanggul Mas, Semarang Utara. (Antara)
Pembunuh Gojek dengan Sadis Jalani Rekonstruksi
Suwarjono Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2016 | 19:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
17 Desember 2024 | 14:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI