Pengacara Jessica Perang dengan Hakim

Kamis, 11 Agustus 2016 | 19:23 WIB
Pengacara Jessica Perang dengan Hakim
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Gultom tak mempermasalahkan langkah pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso melaporkannya ke Komisi Yudisial, Kamis (11/8/2016).

"Bagus dong, oh nggak perlu ditanggapi, jangan ditanggapi biar tidak ada lawannya. Lalu saya tanggapi berarti merasa ada lawannya, kan gitu. Nanti kan masyarakat yang menilai," kata Binsar.

Binsar menilai tuduhan bahwa dirinya mengarahkan keterangan saksi di persidangan merupakan penafsiran pengacara Jessica.

"Itu kan hak dia berbicara itu. Siapapun yang merasa kan kalau kita mengarah ke sana kesannya orang menafsirkan ini. Ini namanya proses persidangan itu susah dong dibuat lurusnya itu," katanya.

Tetapi, Binsar tetap mengimbau pengacara Jessica agar jangan menyebarkan opini di luar persidangan. Pasalnya, sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin masih berproses.

"Ini kan asih proses, siapa pun tidak boleh mengomentari persidangan, gitu saja. Nanti biar masyarakat yang menilai," kata dia.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, melaporkan Binsar ke KY. Dia menganggap Binsar melanggar kode etik. Dia menilai Binsar tidak bertindak obyektif dan cenderung memihak jaksa. Hakim Binsar juga dianggap kerap memberikan pendapat sendiri dan mengintervensi saksi dan terdakwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI