HUT Arema, Polisi "Panen" Tilang Konvoi Aremania

Suwarjono Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2016 | 19:17 WIB
HUT Arema, Polisi "Panen" Tilang Konvoi Aremania
Ribuan pendukung Arema Cronus (Aremania) mengantarkan jenazah Pelatih Suharno ke kompleks pemakaman keluarga di Desa Bendosewu, Blitar, Jawa Timur, Kamis (20/9). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian "panen" tilang selama perayaan HUT ke-29 Arema karena banyak Aremania atau suporter Arema yang tidak mengindahkan larangan manajemen maupun polisi agar tidak melakukan konvoi pada Kamis ini.

Kabag Ops Polresta Malang Kompol Dodot Dwianto, di Malang, Jawa Timur mengaku penjagaan ketat harus dilakukan untuk menangkal arus konvoi Aremania yang merayakan HUT tim kebanggaannya itu.

"Penjagaan ketat seperti ini akan terus dilakukan sampai 14 Agustus mendatang dan tidak ada konvoi skala besar, kalau ada dan melanggar pasti dihentikan dan ditilang," ucapnya, menegaskan.

Di kawasan Jalan Kertanegara atau di area kantor sekretariat Arema, polisi Unit Satlantas Polresta Malang menggelar razia. Setiap Aremania yang melanggar peraturan lalu lintas, tanpa kompromi langsung ditilang.

Selain tilang, banyak kendaraan yang ditahan karena pengguna tidak bisa menunjukkan STNK, bahkan ada truk terbuka yang mengangkut orang dan membawa pengeras suara juga dihentikan.

Sedikitnya ada 12 unit motor yang akan dikandangkan sementara di kantor polisi karena melanggar peraturan lalu lintas. Selain melakukan razia kendaraan, polisi juga menempatkan Barakuda milik Brimob di depan Stasiun Kotabaru Malang. Sementara anggota kepolisian berjaga dengan senjata lengkap "standby" di posko.

Perayaan HUT Arema tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana puluhan ribu Aremania membirukan wilayah Malang raya dengan berkonvoi. Pada tahun ini tidak ada konvoi dan diganti dengan napas tilas yang akan digelar pada Minggu (14/8), namun rute napak tilas hingga saat ini masih belum ditentukan.

Sementara itu pengendara motor maupun mobil yang terjaring razia antara lain adalah Aremania yang mengendarai truk terbuka dan motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan maupun pengendara tanpa helm.

Kasatlantas Polresta Malang AKP David Trio Prasojo mengemukakan ada belasan motor terjariing razia. "Kalau tidak mematuhi ketertiban berlalu lintas, tentunya kami tindak tegas, salah satunya diberi sanksi tilang," ujarnya.

Pada perayaan HUT ke-29 Arema tersebut, sejumlah Aremania dan Aremanita membagikan stiker tim berlogo kepala Singa itu kepada pengguna jalan di kawasan Stasiun Kotabaru. Sebanyak 3 ribu stiker dibagikan kepada pengendara motor dan mobil. Ada dua stiker yang dibagi, yakni stiker Arema 11 Agustus 1987 dan Arema Cinta Damai. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI