Suara.com - Tim pencari fakta gabungan tengah menelusuri pejabat Mabes Polri dan BNN yang disinyalir menerima duit dari gembong narkoba Freddy Budiman untuk membantu menyelundupkan narkoba. Hari ini, Kamis (11/8/2016), penyidik memeriksa adik Freddy Budiman, Johny Suhendar alias Latif, yang tengah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Pusat.
"Ibu Poengky Indarti dari Kompolnas hari ini sudah mengikuti kegiatan pemeriksaan di LP Cipinang didampingi Karowaprof (Kepala Biro Pengawasan Profesi Divpropam Polri)," kata Irwasum Mabes Polri yang juga Ketua Tim Pencari Fakta Komjen Dwi Priyatno dalam konferensi pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Johny diyakini tahu banyak jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan kakaknya.
"Kami optimis untuk menelusuri informasi Haris Azhar yang berdasarkan pengakuan Freddy. Kami akan mencari fakta-faktanya," ujar dia.
Sejauh ini, Dwi belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap adik Freddy secara keseluruhan. Pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti akan kami sampaikan hasilnya," tutur dia.
Dalam waktu dekat, TPFG juga akan mendatangi Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk menggali informasi lebih dalam dari rekan-rekan Freddy.
"Senin, tim rencananya ke Nusakambangan. Kami berangkat ke sana untuk mendapatkan informasi atau fakta," kata dia.
Informasi rahasia Freddy terungkap ketika Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.
Dari DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung polisi mengusut cerita suap Freddy ke oknum TNI, Polri, dan BNN.
"Informasi dari Freddy yang disampaikan Haris harus ditindaklanjuti sebagai bukti awal," kata Fadli, pagi tadi.
Fadli mengatakan langkah tim khusus Polri menelusuri informasi tersebut sangat tepat.
"Dan ini harus diselesaikan. Karena kalau tidak diselesaikan berarti hanya berganti orang saja. Freddy Budiman boleh saja mati tapi pengganti jaringan-jaringannya akan terus ada. Dan ini tidak akan menyelesaikan persoalan pemberantasan narkoba," kata dia.