Tim pencari fakta gabungan sedang menelusuri aliran uang gembong narkoba Freddy Budiman. Upaya melacak kemana saja duit Freddy mengalir, melibatkan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan.
"Terkait hasil analisis dari PPATK mengenai aliran Freddy akan kami anaalisis dan telusuri. Tadi saya telepon kabareskrim, belum menerima hasil analisis dari PPATK," kata Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri yang juga ketua tim pencari fakta Komisaris Jenderal Dwi Priyatno di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Selanjutnya, tim akan memeriksa aparat kepolisian yang pernah menangani kasus Freddy.
"Kami harus optimis, seandainya mengarah dugaan seseorang pejabat Mabes Polri terlibat seperti testimoni Freddy akan ditelusuri. Maka mulai dari penyidik sampai atasan akan kami tanyakan, konfirmasi. Akan kami cek juga sejauh mana kaitan adanya aliran dana itu," ujar dia.
Informasi rahasia Freddy terungkap ketika Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.
Dari DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung polisi mengusut cerita suap Freddy ke oknum TNI, Polri, dan BNN.
"Informasi dari Freddy yang disampaikan Haris harus ditindaklanjuti sebagai bukti awal," kata Fadli, pagi tadi.
Fadli mengatakan langkah tim khusus Polri menelusuri informasi tersebut sangat tepat.
"Dan ini harus diselesaikan. Karena kalau tidak diselesaikan berarti hanya berganti orang saja. Freddy Budiman boleh saja mati tapi pengganti jaringan-jaringannya akan terus ada. Dan ini tidak akan menyelesaikan persoalan pemberantasan narkoba," kata dia.
"Dan ini harus diselesaikan. Karena kalau tidak diselesaikan berarti hanya berganti orang saja. Freddy Budiman boleh saja mati tapi pengganti jaringan-jaringannya akan terus ada. Dan ini tidak akan menyelesaikan persoalan pemberantasan narkoba," kata dia.