Pengacara Jessica Tuding Rekaman CCTV Direkayasa

Kamis, 11 Agustus 2016 | 15:30 WIB
Pengacara Jessica Tuding Rekaman CCTV Direkayasa
Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso masih meragukan keaslian rekaman CCTV di kafe Olivier yang diputar ahli digital forensik Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Rabu (10/8/2016) kemarin.

"Itu alat bukti loh, tapi tim kami menanyakan, CCTV itu dapat darimana? Oh dia transfer lewat flashdisk. Ya nggak berdasar dong. Pakai yang asli aja dong, yang copy itu saya rasa mungkin buremlah," kata pengacara Jessica, Hidayat Bostam, di gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Bostam menganggap rekaman CCTV yang dihadirkan di persidangan bukan berasal dari kepolisian.

"Kemarin yang diberikan kepada ahli itu adalah bukan alat bukti yang disita penyidik. Tapi yang ditransfer. Buktinya itu udah dipegang oleh jaksa waktu P21 tahap dua, sudah penyerahan itu pada tanggal 26," kata Bostam.

Pengacara Jessica menuding ada rekayasa rekaman CCTV untuk menyudutkan Jessica.

"Ya jelas dong. Buktinya itu fakta persidangan ditanyakan Pak Otto Hasibuan kepada ketua majelis untuk ditanyakan lagi ke jaksa. CCTV, flashdisk yang disita ada dimana? Di jaksa dipotong. Tapi dia ahli bisa keluarkan itu di monitor. Sementara flashdisknya aslinya ada di jaksa. Berati itu sudah jelas (direkayasa)," kata dia.

Rekaman yang diputar kemarin menunjukkan detik-detik Mirna kejang-kejang usai minum es kopi Vietnam bercampur sianida di samping Jessica, di meja nomor 54 kafe Olivier. Ada beberapa gerakan tangan Jessica yang kemudian menimbulkan tanda tanya di persidnagan, misalnya kenapa dia menggaruk-garuk paha seperti gatal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI