Suara.com - Sore ini, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan DKI Jakarta untuk melakukan audit pada berkas-berkas keuangan. Hal ini terkait adanya dugaan penyerobotan tanah aset Pemprov DKI di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Kita sudah lakukan audit. Makanya nanti sore jam empat (16.00 WIB) kita mau samakan persepsi ke menteri ATR/BPN Pak Sofyan Djalil," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Ahok tidak ingin kasus di Jalan Biduri Bulan dan Alexandri, Kelurahan Grogol Utara pada 1996 terulang lagi.
"Saya tidak mau lagi aset DKI digarong oleh oknum di BPN, karena ada oknum kami yang nakal," kata Ahok.
"Memang sudah ada fasum fasos dia (dinas) nggak mau catet, jadi rata-rata yang digarong itu kewajiban pengembang kepada kami yang tidak disertifikatkan. Kalau sekarang gampang, saya wajibkan sertifikat nama kami baru kasih," Ahok menambahkan.
Dalam kasus dugaan penyerobotan tanah aset Pemprov DKI di Permata Hijau, dua orang telah dijadikan tersangka. Mereka berinisial MI sebagai pihak yang mengajukan penerbitan sertifikat dan AS yang merupakan PNS Badan Pertanahan Nasional.