Suara.com - Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengaku mendapat teguran dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan tiga PNS Pemerintah Kota Jakarta Pusat terhadap siswi SMK magang berinisial M (17).
"Kami dapat sedikit kritik teguran dari Pak Kapolri tentang penanganan kasus adik kita. Anak kita di kantor pemda. Itu masih kami lakukan pemeriksaan," kata Suntana dalam sambutan di acara Gerakan Sadar Hukum dan seminar Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).
Suntana menambahkan penyidik Polres Jakarta Pusat sudah melakukan pemeriksaan terhadap M, tiga PNS (A, H dan Y), saksi serta visum. Namun, sejauh ini penyidik belum dapat menentukan apakah kasus tersebut mengandung unsur pidana tindak kekerasan seksual atau tidak.
"Dimana memang dari pemeriksaan semua orang itu belum sesuai dengan keterangan yang diinginkan," kata dia.
Awal pekan lalu, kata Suntana, M, saksi, dan tiga PNS telah dikonfrontir di Polres Jakarta Pusat. agar bisa dikonfrontir dengan keterangan M. Saat dikonfrontir, M mengaku psikologisnya sangat tertekan.
"Dalam proses penyelidikan kita harus mengonfrontir untuk mengetahui kebenaran yang sebenarnya. Dalam konteks itu terpaksa kami harus mempertemukan pihak pelapor dan terlapor. Jadi terkesan korban terkesan tidak nyaman dalam pertemuan itu," kata dia.
Melalui acara Gerakan Sadar Hukum dan seminar hari ini, Suntana berharap bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat sehingga angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak berkurang.
"Kegiatan seminar ini bisa berjalan bagus dan mendapatkan output yang diinginkan. Untuk ke depannya mudah-mudahan tidak terjadi lagi," kata dia.