Polda Metro Jaya meluncurkan Gerakan Sadar Hukum dan seminar Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Kamis (11/8/2016).
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan adanya kegiatan ini dapat mendorong masyarakat agar sadar terhadap peraturan hukum yang berlaku.
"Menuntut dan mendorong keadilan sosial yang bertaat hukum. Masyarakat sadar hak dan kewajiban, implementasi sosial hukum. Sinergitas, dan tauladan lembaga dan non pemerintah," kata Suntana dalam sambutannya.
Suntana juga merinci enam point yang akan diangkat dalam gerakan sadar hukum dan penanganan terhadap kasus kekerasan yang kerap dialami kaum perempuan dan anak.
"Sosialisasi kekerasan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, ini yang konten yang sangat utama, Sosialisasi hukum terkait pencegahan hukum terhadap peraturan suporter sepakbola, penanganan hukum masalag tawuran warga, pencegahan dan penanggulan narkoba, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan displin dan tertib lalu lintas," kata Suntana.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk kerja sama kepolisian dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta. Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI Irman Gusman, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris dan perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta.