Barang bukti juga disita dari Tersangka Maheruddin Tanjung dan Peppy Cahya Setriadi, yang masing-masing dengan narkotika sebanyak sepuluh bungkus dengan berat bruto keseluruhan 980 gram dan dua bungkus plastik klop bening berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 138,8 gram.
"Provinsi Jawa Timur merupakan daerah transit untuk narkoba, karena wilayah Jawa Timur dianggap ekonomis untuk dilakukan transaksi ilegal narkoba. Itulah sebabnya kami berkomitmen untuk tetap memberantas narkoba dari jaringan-jaringan sampai sel-sel terkecil di wilayah Jatim," tambahnya.
Sebelumnya, BNN Jatim juga menangkap Tolib dan menyita sabu seberat 891 gram. Tolib merupakan jaringan Sinyo, gembong narkoba yang divonis mati. (Antara)