Suara.com - Hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Gultom dituding tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso tidak netral dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Tapi, Binsar santai saja menanggapinya.
"Tidak usah diambil hati. Tidak usah dikomentari. Saya tidak apa-apa dikatakan seperti itu, hak mereka sebagai kuasa hukum," kata Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (10/8/2016).
Binsar tidak mengerti mengenai apa tindakannya yang dianggap melanggar kode etik.
"Melanggar kode etik apa? Memang apa tolak ukurnya hakim dikatakan melanggar kode etik dan apa dasar saya dibilang tidak obyektif?" ujarnya.
Sebagai hakim, Binsar tidak kaget dengan sikap para pengacara pembela terdakwa.
"Saat itu malah di Youtube saya dikatakan dibayar berapa ini hakim sama Jessica?" kata Binsar.
Ayah Mirna, Darmawan Salihin, menilai permintaan kuasa hukum Jessica agar hakim Binsar diganti karena mereka tidak suka dengan sikap Binsar yang selama ini kritis.
"Itu pengacara Jessica sudah ketakutan. Kalau kalah kan nggak dapat uang. Jadi ujung-ujungnya cuma fulus (uang). Catat itu. Kalau menang kan dia dapat uang. Hakim Binsar kan pinter tuh orang," kata Darmawan.
Di persidangan tadi, tim kuasa hukum Jessica meminta hakim Binsar Gultom diganti.
"Dalam persidangan Hakim Binsar itu selalu mengintervensi majelis lagi bicara di intervensi sama dia. Penasehat hukum bicara juga begitu," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam.