Suara.com - Anggota buser Polsek Kramatjati, Jakarta Timur, menangkap tersangka kasus ganja pada dini hari tadi di Jalan Setia Kawan, RT 9, RW 4, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.
Tersangka Muhammad Sabam Adullah alias Sabam bekerja sebagai cleaning service dan tinggal di Jalan Setia Kawan III, RT 12, RW 4, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati.
Dia ditangkap beserta barang bukti satu paket narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan pada bungkus rokok Djarum Super, dua linting daun ganja kering yang disimpan pada bungkus rokok Gudang Garam, dan satu bungkus papir.
Kronologisnya, tim buser menindaklanjuti informasi dari warga setempat yang menyebutkan di sekitar TKP sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Atas dasar informasi tersebut, kata Kepala Sub Bidang Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaimah, tim buser mengumpulkan keterangan dari warga untuk mempelajari modus peredaran narkoba.
Setelah informasinya dipastikan akurat, selanjutnya tim melakukan penindakan dengan cara menangkap tersangka.
Ketika digeledah, di kantong celana tersangka ditemukan barang bukti. Dia mengaku membelinya dari warga di daerah Jakarta Pusat.
Selanjutnya tim buser mengembangkan kasus tersebut ke wilayah Jakarta Pusat.