Suara.com - Saksi ahli berlatarbelakang toksikologi Puslabfor Mabes Polri Kombes Nur Samran Subandi mengatakan ada kemungkinan gatal-gatal di tangan dan paha terdakwa Jessica Kumala Wongso berasal dari sianida.
"Saya baru melihat CCTV yang diputar oleh Pak Muhammad Nuh dan melihat terdakwa menggaruk berulang kali. Gatal-gatal itu kemungkinan berasal dari sianida," kata Samran dalam sidang kesebelas kasus pembunuhan terhadap Mirna Wayan Saihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Nur Samran pernah terkena sianida di kulitnya. Akibatnya timbul rasa panas dan gatal.
Dalam sidang sebelumnya, Samran menyebut dampak sianida padat, walau dibungkus dengan kertas, tetap akan bisa menembus kulit. Namun hal itu tidak terjadi jika dibalut dalam plastik.
Sidang Jessica hari ini menghadirkan para saksi ahli. Selain pakar forensik digital dari Mabes Polri, juga pakar teknologi informasi.
Dalam sidang tadi, menurut analisa ahli Digital Forensik Polri Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nuh Al Azhar, Jessica menggerakan tangan untuk menggaruk paha kanan atas sekitar jam 17.25.38 WIB. Tangan Jessica menggaruk paha ketika Wayan Mirna Salihin kejang usai minum es kopi Vietnam.
"Dia terlihat menggaruk-garuk. Kalau tidak ada apa-apa kenapa menggaruk? Atau terdakwa ada yang gatal di sana," ujar Nuh.
Selanjutnya Hakim Ketua Kisworo meminta saksi ahli melakukan analisis gerakan Jessica yang menggaruk paha.
"Dia menggaruk paha sebelah kanan sambil membungkuk. Itu ngapain, ngapain pakai membungkuk," kata Nuh.
Kejanggalan masih terlihat ketika Jessica sudah tidak lagi memegang tas berwarna coklat.
"Kalau misalnya pada pukul 17.23 WIB ketika tangan itu menyatu mungkin sambil pegang tas. Ketika tas diletakkan di atas meja. Itu dua telapak tangan menyatu. Kedua telapak tangan bergerak. Itu garuk-garuk," kata Nuh.