Ketua DPR Puji Polri Hentikan Sementara Kasus Haris Azhar

Rabu, 10 Agustus 2016 | 19:10 WIB
Ketua DPR Puji Polri Hentikan Sementara Kasus Haris Azhar
Ketua DPR Ade Komarudin [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua DPR Ade Komarudin mendukung langkah Mabes Polri menghentikan untuk sementara waktu penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar terhadap institusi TNI, Polri, dan BNN. Saat ini, tim khusus yang dibentuk Polri sedang menginvestigasi informasi yang ditulis Haris Azhar tentang adanya oknum pejabat penegak hukum yang menerima duit dari terpidana kasus narkoba Freddy Budiman untuk membantu menyelundupkan narkoba.

"Langkah dari mabes itu bagus. Kan sudah saya katakan dari awal bahwa yang disampaikan Pak Haris itu patut didalami. Informasi itu sangat berharga buat pemberantasan narkoba," kata Ade di DPR, Rabu (10/8/2016).

Menurut Ade ada pelajaran yang bisa didapatkan dari kasus Haris yaitu setiap orang harus bisa mempertanggungjawabkan pendapat dan sikap, meskipun kebebasan berpendapat dilindungi.

"Negara kita ini adalah negara demokrasi. Kita semua berhak menyatakan pendapat. Tapi tentu juga harus mampu dipertanggungjawabkan. Kalau kita benar tentu kita tidak perlu khawatir. Karena menurut saya ada langkah-langkah persuasif yang bisa dikomunikasikan," ujar politikus Golkar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI