Jessica Tolak Kesimpulan Saksi Ahli di Persidangan

Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:35 WIB
Jessica Tolak Kesimpulan Saksi Ahli di Persidangan
Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, keberatan dengan keterangan yang disampaikan ahli Digital Forensik Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nuh Al Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). Dia menilai saksi ahli membuat penafsiran yang tidak tepat setelah melihat rekaman CCTV.

"Keterangan ahli dan kesimpulan ahli banyak yang saya keberatan," kata Jessica dalam persidangan.

Meski keberatan, Jessica tidak mau memberikan penjelasan pada sidang hari ini. Dia mengatakan memberikan keterangan pada persidangan selanjutnya.

"Tapi nanti akan saya terangkan (keberatan) pada saat saya diperiksa," ujar Jessica.

Sidang kesebelas Jessica dimulai dari pukul 10.40 WIB. Hakim menskors sebanyak dua kali untuk istirahat. Skors pertama pukul 12.30 WIB dan dilanjutkan 13.15 WIB. Kemudian, skors kedua akan dilanjutkan sekitar pukul 18.30 WIB nanti.

Dalam persidangan tadi, ketua tim pengacara terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, mempermasalahkan rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan

"Apakah rekaman CCTV atau turunan CCTV yang diputar hari ini asli?" kata Otto. "Tidak ada istilah asli atau tidak asli. Yang ada identik atau tidak, seperti halnya sidik jari. Tidak ada sidik jari asli atau tidak, yang ada identik atau tidak."

Otto mengatakan rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan berbeda dari rekaman CCTV yang pernah diputar pada persidangan sebelumnya.

Nuh memastikan rekaman tersebut sama seperti yang diputar sebelumnya. Namun, rekaman yang ditayangkan hari ini memang hasil penggandaan dari rekaman sebelumnya.
"Berarti tidak sama ya?" Otto bertanya kepada saksi.

Mendengar Otto terus mencecar, pengunjung sidang yang sebagian adalah keluarga Mirna bersorak.

"Apa ini yang diputar? Bukan soal isi asli atau tidak, nanti kita bicara sendiri. Jadi faktanya yang diputar di sini adalah barang yang berbeda dengan yang disita polisi," kata Otto.
Rekaman tersebut berisi aktivitas Jessica di dalam kafe Olivier sebelum Mirna datang sampai ketika Mirna kejang-kejang setelah minum es kopi Vietnam.

Ada peristiwa menarik perhatian ketika CCTV diputar tadi.

Menurut analisa Nuh, Jessica menggerakkan tangan untuk menggaruk paha kanan atas sekitar jam 17.25.38 WIB. Tangan Jessica menggaruk paha ketika Mirna kejang usai minum es kopi.
"Dia terlihat menggaruk-garuk. Kalau tidak ada apa-apa kenapa menggaruk? Atau terdakwa ada yang gatal di sana," ujar Nuh yang dihadirkan dalam persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI