Suara.com - Tim investigasi bentukan Polri tengah menyelidiki dugaan aliran uang sebesar Rp90 miliar dari gembong narkoba Freddy Budiman ke pejabat Mabes Polri. Dugaan tersebut muncul setelah Freddy Budiman bercerita kepada Koordinator Kontras Haris Azhar di Nusakambangan pada 2004.
"Lagi dicari dugaan aliran uang itu ke siapa. Secara hukum ada gratifikasi, penyuapan, kan itu kami cari, perkara penyuapan yang mana? Tim ini yang akan mencari, mudah-mudahan bisa ditemukan (bukti) dengan obyektif," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
Boy mengatakan fakta-fakta di lapangan yang ditemukan tim khusus nanti bisa menjadi bukti awal untuk mengusut lebih jauh.
"Fakta-fakta itu nanti bisa jadi pro justisia, bisa jadi bukti permulaan untuk dugaan. Perkaranya diklasifikasi dulu, apakah penyuapan, gratifikasi. Kemudian penyelidikan dan pendidikannya nanti di Bareskrim," ujar dia.
Dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian Bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014), Freddy mengatakan pernah memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum, TNI, Polri, dan BNN, untuk melancarkan bisnis narkoba.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB Kontras.
Menurut keterangan Freddy identitas oknum yang terlibat dalam operasi bisnis haramnya telah ditulis dalam pledoi kasusnya dan disampaikan dalam persidangan.
Namun, saat data pledoi tersebut diperiksa dan ditambah dengan keterangan pengacara Freddy, penyelidik kepolisian tidak menemukan bukti untuk mengonfirmasi.