Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia menyelenggarakan diskusi panel bertema Tolak Ahok, Tolak Pemimpin Kafir? di Gedung Joang 45, lantai 3, Jalan Menteng Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Pemateri acara diskusi yaitu Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia Bachtiar Nasir, Mayjen TNI (Purn) Prijanto, dan Ketua DPP HTI Rokhmat S. Lobib.
Menurut Bachtiar Nasir, meskipun di pilkada Jakarta tahun 2017 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpilih kembali menjadi gubernur Jakarta, jabatannya akan gugur demi hukum Islam, sebab Ahok tidak beragama Islam.
"Jika Ahok terpilih sebagai gubernur, maka tetap batal demi hukum syariat," kata Bachtiar.
Bachtiar mengakui hukum yang diterapkan di Indonesia bukan hukum Islam, melainkan hukum negara yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dalam hukum negara, berarti tidak ada dikotomi antara umat agama yang satu dan agama yang lain.
"Tapi hukum kita inikan tidak saklek mengikuti hukum syariat," ujar Bachtiar.
Menurut pengamatan Suara.com, diskusi tersebut dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari lelaki dan perempuan. Selama berlangsung acara, terus terdengar teriakan Allahu Akbar dari peserta diskusi.