Suara.com - Ada peristiwa menarik perhatian ketika jaksa penuntut umum memutar CCTV yang berisi aktivitas Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Menurut analisa ahli Digital Forensik Polri Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nuh Al Azhar Jessica menggerakan tangan untuk menggaruk paha kanan atas sekitar jam 17.25.38 WIB. Tangan Jessica menggaruk paha ketika Wayan Mirna Salihin kejang usai minum es kopi Vietnam.
"Dia terlihat menggaruk-garuk. Kalau tidak ada apa-apa kenapa menggaruk? Atau terdakwa ada yang gatal di sana," ujar Nuh yang dihadirkan dalam persidangan.
Selanjutnya Hakim Ketua Kisworo meminta saksi ahli melakukan analisis gerakan Jessica yang menggaruk paha.
"Dia menggaruk paha sebelah kanan sambil membungkuk. Itu ngapain, ngapain pakai membungkuk," kata Nuh.
Kejanggalan masih terlihat ketika Jessica sudah tidak lagi memegang tas berwarna coklat.
"Kalau misalnya pada pukul 17.23 WIB ketika tangan itu menyatu mungkin sambil pegang tas. Ketika tas diletakkan di atas meja. Itu dua telapak tangan menyatu. Kedua telapak tangan bergerak. Itu garuk-garuk," kata Nuh.
Mendengar kesaksian Nuh, pengunjung, terutama keluarga Mirna, bersorak dan tepuk tangan.
"Nah akan ketahuan, udah ngaku saja. Ngaoin tuh, pakai garuk-garuk," kata seorang pengunjung.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi ahli.