"Selama kegiatan pukul 16.30 itu, terdakwa menoleh ke kanan ke kiri, memegang rambut," kata dia.
Nuh menambahkan pada pukul 16.33.13 WIB, Jessica memindahkan gelas kopi yang ada di depan dia ke ujung meja.
"Yang mana saat itu terhalang satu paperbag. Itu posisi sama yang diminum sama korban," katanya.
Pukul 16.33.53 WIB, Jessica memindahkan kantung kertas dari posisi awal ke sebelah kanan lalu ke belakang sofa, sehingga di atas meja tidak tampak ada kantung kertas lagi. Jessica kemudian terlihat meminum koktil pukul 16.39 WIB.
"Pukul 17.03.27 WIB Jessica kembali bergeser, tidak sejajar lagi dengan CCTV dan tanaman hias. Kembali lagi ke tempat awal," katanya.
Saat ini, sidang masih berlangsung. Majelis hakim masih mendengarkan kesaksian ahli digital dan forensik dari Polri.