Suara.com - Setelah mendengarkan keterangan ahli Digital Forensik Polri Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nuh Al Azhar dan menyaksikan CCTV yang berisi aktivitas Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, langsung mempertanyakan keasliannya.
"Apakah kita dapat meyakini bersama bahwa (rekaman) asli. Lalu, kan jelas banyak tafsir. Tadi disebutkan tangannya (Jessica) ambil sesuatu, tapi jarinya saja kan tak terlihat, kok disebut ambil sesuatu. Kalau mengambil itu jari bukan tangan, kan," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016)
Selanjutnya, Otto mengatakan akan meminta jaksa penuntut umum untuk kembali menayangkan CCTV yang asli, bukan hasil penggandaan yang dilakukan saksi ahli.
Menurut Otto kalau rekaman CCTV tersebut hasil penggandaan, berarti tidak bisa dikatakan asli.
Dia juga mempertanyakan kenapa langsung mengarah seakan-akan ada sesuatu yang dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam.
Sebelumnya, Nuh menunjukkan gerakan tangan mencurigakan Jessica yang terlihat dalam rekaman CCTV kafe Olivier.
Peristiwa tersebut yang terekam pada pukul 16.29.50 WIB hingga 16.30.14 WIB Jessica menunjukkan kedua tangan Jessica membuka tas.
"Kedua tangan membuka tas, ada beberapa waktu kegiatan membuka tas, tidak cepat. Ada meletakkan sesuatu di atas meja," kata Nuh.
"Ada gerakan tangan membuka tas. Ada pergerakan pixel tangan kiri, tangan kanan," kata dia.
Pukul 16.30.55, Jessica terlihat menggeser tatakan menu, memegang rambut, tetapi sorot kamera CCTV terhalang oleh tanaman hias di dalam kafe.