Suara.com - Ahli Digital Forensik Polri Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nuh Al Azhar menunjukkan gerakan tangan mencurigakan Jessica Kumala Wongso yang terlihat dalam rekaman CCTV kafe Olivier, Grand Indonesia, yang ditayangkan di persidangan lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Peristiwa tersebut yang terekam pada pukul 16.29.50 WIB hingga 16.30.14 WIB Jessica menunjukkan kedua tangan Jessica membuka tas.
"Kedua tangan membuka tas, ada beberapa waktu kegiatan membuka tas, tidak cepat. Ada meletakkan sesuatu di atas meja," kata Nuh.
"Ada gerakan tangan membuka tas. Ada pergerakan pixel tangan kiri, tangan kanan," kata dia.
Pukul 16.30.55, Jessica terlihat menggeser tatakan menu, memegang rambut, tetapi sorot kamera CCTV terhalang oleh tanaman hias di dalam kafe.
"Selama kegiatan pukul 16.30 itu, terdakwa menoleh ke kanan ke kiri, memegang rambut," kata dia.
Nuh menambahkan pada pukul 16.33.13 WIB, Jessica memindahkan gelas kopi yang ada di depan dia ke ujung meja.
"Yang mana saat itu terhalang satu paperbag. Itu posisi sama yang diminum sama korban," katanya.
Pukul 16.33.53 WIB, Jessica memindahkan kantung kertas dari posisi awal ke sebelah kanan lalu ke belakang sofa, sehingga di atas meja tidak tampak ada kantung kertas lagi. Jessica kemudian terlihat meminum koktil pukul 16.39 WIB.
"Pukul 17.03.27 WIB Jessica kembali bergeser, tidak sejajar lagi dengan CCTV dan tanaman hias. Kembali lagi ke tempat awal," katanya.
Saat ini, sidang masih berlangsung. Majelis hakim masih mendengarkan kesaksian ahli digital dan forensik dari Polri.