Ketua Komisi Nasional Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus pemerkosaan siswi SMK magang M (17), yang diduga dilakukan oknum PNS Walikota Jakarta Pusat, diduga sudah direncanakan.
Menurut Arist, ada sejumlah temuan dalam kasus dugaan perkosaan ini yang menjurus pada tindakan perencanaan pemerkosaan. Semua itu dilihat dari dari alat bukti dan kesaksian korban.
"Sudah disiapkan disana, adanya tali, kemudian bius untuk korban, dan juga salah satu teman magang korban berinisial I yang menjadi pengawas situasi agar aman dan steril, ini menunjukan adanya perencanaan perkosaaan kepada korban," kata Arist di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).
Lanjut Arist, diduga dua pelaku berinisial H dan Y setelah membius korban, kemudian memindahkan korban ke ruangan lain. Di ruangan tersebut sudah ditunggu terduga pelaku berinisial A.
"Saat dibius mulutnya, pengakuan korban baunya itu seperti baygon, kemudian dia diseret ke ruangan lain pada jam istirahat, lalu si A yang dia kenal itu sudah nunggu di situ," ujar Arist.
Arist menambahkan dari pengakuan korban M tersebut, memang terkesan direncanakan. Pengakuan ini didapat Arist setelah melakukan diskusi yang mendalam bersama korban selama dua jam.
"Saya menyakini kasus dugaan perkosaan itu benar terjadi, ini harus diungkap sejelas jelasnya," kata Arist.
"karena saat kejadian ada barang bukti celana dalam dan roknya terbuka sudah ada di sebelah korban," tutur Arist menambahkan.