Suara.com - Setiap tahunnya calon jamaah haji di seluruh dunia mengunjungi Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, termasuk dari Indonesia. Namun kebanyakan calon jamaah haji asal Indonesia cenderung berusia tua atau lansia.
Tak sedikit dari mereka, memiliki penyakit tidak menular yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi kondisinya saat menunaikan ibadah haji.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek pun menegaskan bahwa pasien yang sedang menjalani cuci darah atau hemodialisa diimbau untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah haji.
"Kami tegaskan kepada calon jamaah haji yang sedang menjalani hemodialisa tidak boleh berangkat haji," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Tak hanya pasien gangguan ginjal yang dilarang menunaikan ibadah Haji, pasien gangguan kejiwaan seperti skizofrenia juga diharapkan Menkes Nila, tidak memaksakan diri. Pasalnya, risiko kekambuhan yang dialami jamaah haji dapat memberatkan banyak kalangan.
"Jadi memang semua calon jamaah haji akan melewati tahap pemeriksaan awal. Jangan sampai lolos orang-orang yang berisiko ini. Kantor Kesehatan Pelabuhan juga akan mengecek kondisi kesehatan calon haji untuk yang terakhir kalinya," imbuhnya.
Calon Jamaah dengan Kondisi Ini Dilarang Pergi Haji
Rabu, 10 Agustus 2016 | 13:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag
08 November 2024 | 14:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI