Suara.com - Pengelolaan aturan dan standar keamanan permainan berbasis teknologi informasi dengan fitur lokasi masih terus dibahas oleh pemerintah dan penyedia aplikasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di sela-sela sosialisasi sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta, Rabu (10/8/2016), mengatakan pembahasan mengenai aturan itu terus didiskusikan dengan pihak pembuat aplikasi dan Google, khususnya Google Maps.
Rudiantara mengatakan hari ini akan bertemu pengelola Google khusus untuk membahas penggunaan fitur Google Maps untuk permainan Pokemon Go yang mengundang kontroversi di masyarakat.
Dia menjelaskan sebagai aplikasi permainan, tidak mungkin begitu saja diblokir.
Menurutnya yang harus dilakukan oleh pihak pengembang permainan dan Google adalah tidak mendorong para pemain Pokemon Go berburu monster di kawasan yang termasuk ke dalam obyek vital.
"Hari ini saya ketemu Vice President yang khusus menangani Google Maps, saya mendorong Google bekerjasama dengan pengembang aplikasi menyimpan demons di lokasi museum nasional, di kota tua dan daerah pariwisata," katanya.
Menurut Rudiantara obyek vital tidak hanya sekedar fasilitas militer, namun juga fasilitas lainnya termasuk pembangkit listrik dan sarana lainnya.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada pembahasan dan pemahaman yang sama mengenai definisi obyek vital tersebut. (Antara)