Keberanian Haris Azhar Harus Dihormati, Memang Ada Oknum Terlibat

Rabu, 10 Agustus 2016 | 11:26 WIB
Keberanian Haris Azhar Harus Dihormati, Memang Ada Oknum Terlibat
Haris Azhar [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta TNI, Polri, dan BNN memandang dari sisi positif tindakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar dengan menyampaikan kesaksian terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman melalui tulisan yang kemudian tersebar di media sosial. Tulisan Haris Azhar mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum ketiga institusi penegak hukum dalam penyelundupan narkoba yang dijalankan Freddy.

"Polri, TNI dan BNN sebaiknya melihat sisi positif dari pengungkapan curhat (almarhum) Freddy Budiman oleh Kontras tentang keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan, perdagangan dan peredaran narkoba," kata ‎Bambang, Rabu (10/8/2016).

Apalagi, kata Bambang, mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Benny Mamoto mengakui keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan isu baru.

Namun, kata Bambang, langkah institusi TNI, Polri, dan BNN melaporkan Haris Azhar ke polisi juga harus dihormati. Ketiga institusi melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"UU ini tidak membolehkan siapa pun menyebarluaskan atau memublikasikan informasi yang kebenarannya masih diragukan," ujar Bambang.

Politikus Golkar menilai kesaksian Freddy terkonfirmasi oleh pernyataan Benny Mamoto pada Sabtu (6/8/2016) lalu. Bambang kemudian mengutip pernyataan Benny bahwa sejak dulu sudah banyak pejabat negara dan penegak hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba, bahkan bertindak sebagai pengedar sampai memakai narkoba.

Selain pernyataan Benny, kata Bambang, ada beberapa fakta historis yang membuktikan keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba. Misalnya pada Maret 2011, BNN menangkap Kepala LP Narkotika Nusakambangan Marwan Adli dan anak buahnya terkait kasus memfasilitasi operasi jaringan narkoba dari dalam penjara.

Kemudian pada April 2016, BNN menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Ichwan Lubis di Medan terkait kasus pencucian uang. Ichwan diduga menerima uang Rp10,3 miliar dari Togi alias Toni, bandar narkoba jaringan internasional yang diciduk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.

"Bagi TNI, Polri, dan BNN, jelas ada sisi positif dari Curhat almarhum Freddy yang diungkap Kontras. Penuturan Freddy itu setidaknya menjadi alasan sekaligus pintu masuk bagi langkah-langkah pembersihan secara sistematis," kata dia.

"Pembersihan sel-sel sindikat narkotika pada setiap instansi merupakan pelaksanaan dari perintah Presiden Joko Widodo untuk melancarkan perang total terhadap pelaku kejahatan narkoba. Perang ini akan efektif dan membuahkan hasil jika semua institusi negara bersih dari sel-sel sindikat narkotika," Bambang menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI