Kuasa Hukum: Jessica Shock karena Pernyataan Hakim Binsar

Rabu, 10 Agustus 2016 | 10:35 WIB
Kuasa Hukum: Jessica Shock karena Pernyataan Hakim Binsar
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Tim Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan jika kliennya mengalami depresi karena disebabkan pernyataan Hakim anggota Binsar Gultom yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Dia nangis terus. Dia shock, dia sakit, stres gara-gara itu. Jessica sendiri sudah tidak meyakini hakim Binsar," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Otto pun mencontohkan pernyataan yang telah membuat Jessica stress yakni ketika Hakim Binsar menyebutkan seorang terdakwa bisa dihukum meski tidak ada saksi kunci yang melihat tindakan pidana yang telah dilakukan.

"Pernyataan hakim Binsar itu salah satu diantaranya mengatakan tidak ada saksi pun bisa dihukum. Yang dia bilang kasus di Bogor pun, tanpa saksi bisa dihukum. Itu langsung menbuat Jessica shock," kata Otto.

Otto meminta agar hakim yang menyidangkan kasus ini bisa lebih objektif dan tidak cenderung melontarkan ucapan yang bisa membuat terdakwa tertekan.

"Ketika Pak Binsar mengatakan itu tanpa saksi bisa dihukum, dia down. Keadilan di mana lagi," katanya.

"Dia (Hakim Binsar) kan enggak bisa samakan dengan perkara lain. Perkara lain ada kriteria sendiri. Jadi sangat tragis memang," Otto menambahkan.

Terkait dugaan tidak objektif dan cenderung mengintervensi, tim kuasa hukum Jessica telah mengajukan permohonan agar Hakim Binsar digantikan dengan hakim lain. Permohonan tersebut akan diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pontas Effendi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI