Banyak Kejanggalan Kasus Dugaan Siswi Magang Diperkosa PNS DKI

Selasa, 09 Agustus 2016 | 19:04 WIB
Banyak Kejanggalan Kasus Dugaan Siswi Magang Diperkosa PNS DKI
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Minggu (26/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan banyak kejanggalan dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMK magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat oleh tiga PNS berinisial A, H, dan Y.

Awi mengatakan kejanggalan itu, antara lain karena adanya perbedaan keterangan antara saksi dan M. Menurut M, pelecehan terjadi pada pukul 12.00 WIB, tetapi setelah dikonfrontir dengan keterangan saksi, pada jam yang disebutkan oleh M, pegawai berinisial A dan H sedang tugas di luar kantor.

"Dari CCTV A benar sedang berada di hotel kawasan Tanah Abang, saat itu dia juga sedang bersama dua orang rekannya untuk mengurus masalah pertanahan di hotel itu," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (9/8/2016).

Sedangkan pegawai berinisial A memang berada di kantor, tetapi di ruangan yang berbeda dengan M.

"H sama Y yang dituduh membantu, saksi H lepas dinas kemudian Y itu di kantor, tapi di lantai berbeda. Hal itu dikuatkan oleh CCTV dan kesaksian 21 saksi yang diperiksa," kat Awi.

Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap pakaian M yang dilakukan Pusat Laboratoriun Forensik Polri, kata Awi, tidak ditemukan bekas cairan sperma tiga PNS.

Hasil visum terhadap M juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

Kendati demikian, penyidik tetap mendalami kasus tersebut. Rencananya, untuk merunut sekaligus menentukan kasus dilanjutkan atu tidak, nanti dilakukan gelar perkara.

"Proses kedepannya, dari hasil penyidikan sementara akan dilakukan gelar perkara untuk mengambil keputusan apakah kasus ini dilanjutkan atau di SP3," kata Awi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI