Suara.com - Mabes Polri membentuk tim independen untuk menangani kasus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar. Haris dilaporkan oleh institusi TNI, Polri, dan BNN karena tulisannya yang tersebar di media sosial dianggap mencermaskan nama ketiga institusi. Haris menuliskan kesaksian terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman tentang dugaan keterlibatan penegak hukum dalam penyelundupan narkotika.
"Jadi sudah ada tim independen yang kemarin (Minggu) dibentuk, yang sudah kami sampaikan itu dipimpin oleh Bapak Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Polri) dan berjumlah 17 orang," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Anggota tim independen, berasal dari Kompolnas, komisi hukum kepolisian, dan akademisi, di antaranya Effendi Ghazali.
"Ada dari unsur luar. Unsur luar itu yang kami sampaikan adalah seperti Bapak Hendardi, ibu dari Kompolnas Bu Poengky, kemudian dari akademisi Bapak Effendi Ghazali. Demikian juga dari unsur Bareskrim divisi hukum, dari Propam, kemudian juga dari Bareskrim," katanya.
Boy menuturkan tim independen bertugas untuk mengonfirmasi sekaligus mengumpulkan bahan terkait testimoni Freddy Budiman yang disampaikan kepada Haris Azhar.
Tim independen akan bekerjasama dengan Deputi Bea dan Cukai, TNI, dan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
"Jadi ada sejumlah agenda yang tentunya orientasinya adalah untuk mengumpulkan bahan keterangan berupa fakta yang memiliki relevansi dengan apa yang disampaikan oleh Freddy kepada Saudara Haris Azhar," katanya.
"Kami akan mencari keterangan berkaitan dengan pledoi. Secara resmi tim ini akan mengarah ke sana yang berkaitan dengan lapas, berkaitan juga dengan petugas yang pernah menangani," Boy menambahkan.
Dalam wawancara pada tahun 2014, Freddy menceritakan pernah memberikan uang sampai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada petinggi Mabes Polri untuk membantu melancarkan penyelundupan narkotika. Freddy juga menyebutkan pernah menggunakan fasilitas mobil jenderal TNI bintang dua dari Medan ke Jakarta untuk mengangkut narkoba. Freddy juga menyebut petugas lapas dan BNN ikut membantu bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy dari penjara.