Lelaki Ini Merasa Sudah Aman Sembunyikan Sabu di Cawat

Siswanto Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2016 | 17:04 WIB
Lelaki Ini Merasa Sudah Aman Sembunyikan Sabu di Cawat
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Negara Malaysia bernama Mohamad Firdaus Bin Sulaiman ditangkap petugas Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, Sabtu (6/8/2016).

Pria berumur 36 tahun ini ditangkap karena menyimpan narkoba jenis metamphetamine (sabu) di celana dalam saat tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang.

“Firdaus ditangkap oleh petugas Bea Cukai saat tiba di Kualanamu usai menempuh penerbangan dari Bandara KNIA, Penang Malaysia dengan pesawat Air Asia QZ-105,” kata Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.

Penangkapan bermula saat dia melewati area pemeriksaan, petugas Bea Cukai curiga dengan gerak-geriknya. Selanjutnya petugas membawa dia ke pos untuk diperiksa.

"Hasil pemeriksaan secara manual di ruang tersembunyi ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket yang dibungkus dengan kaus kaki warna hitam dengan berat 1.025 kilogram. Dari hasil penyidikan sementara, rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Medan," kata dia.

Sebagai tindak lanjut kasus ini, petugas menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polres Deliserdang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI