Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Taufiqulhadi menilai tindakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar bisa membangun iklim pemberantasan narkoba yang tidak bagus. Tindakan yang dimaksud ialah Haris menyebarkan tulisan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang menyebutkan dugaan keterlibatan oknum TNI, Polri dan BNN dalam bisnis narkoba.
"Kalau tidak ada dukungan yang disebutkan itu, saya khawatir polisi menganggap itu serangan sepihak, itu tidak bagus karena membangun iklim yang tidak baik dalam rangka pemberantasan narkoba," kata Taufiqulhadi, Selasa (9/8/2016).
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem kemudian mendorong Haris menyerahkan data yang dimiliki kepada kepolisian atau BNN agar pengakuan Freddy dapat ditindaklanjuti.
"Jadi sekarang saya menyerukan agar Pak Haris memberikan dukungan data semaksimal mungkin terhadap itu," kata dia.
Taufiqulhadi menganjurkan Haris dan institusi penegak hukum duduk bersama.
"Tapi juga jangan terburu-buru menjadikan apa yang disampaikan Pak Haris itu langsung diproses sebagai di dalam konteks hukum. Tidak perlu itu dengan cepat, segera, menganggap itu sebagai kasus pencemaran nama baik. Harus dibicarakan dulu," kata dia.
"Kalau tidak ada dukungan yang disebutkan itu, saya khawatir polisi menganggap itu serangan sepihak, itu tidak bagus karena membangun iklim yang tidak baik dalam rangka pemberantasan narkoba," kata Taufiqulhadi, Selasa (9/8/2016).
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem kemudian mendorong Haris menyerahkan data yang dimiliki kepada kepolisian atau BNN agar pengakuan Freddy dapat ditindaklanjuti.
"Jadi sekarang saya menyerukan agar Pak Haris memberikan dukungan data semaksimal mungkin terhadap itu," kata dia.
Taufiqulhadi menganjurkan Haris dan institusi penegak hukum duduk bersama.
"Tapi juga jangan terburu-buru menjadikan apa yang disampaikan Pak Haris itu langsung diproses sebagai di dalam konteks hukum. Tidak perlu itu dengan cepat, segera, menganggap itu sebagai kasus pencemaran nama baik. Harus dibicarakan dulu," kata dia.