Suara.com - Herbert Aritonang, pengacara siswi SMK berinisial M (17), masih menunggu hasil akhir visum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. M merupakan siswi magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan tiga PNS.
"Untuk visum belum, kami masih menunggu hasil nanti dari RSCM," kata Herbert di Polres Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Tahan Marpaung mengatakan penyidik tidak bisa menjelaskan hasil visum atau bukti CCTV kepada pengacara M.
"Kami tidak ada kewajiban melaporkan hasil penyelidikan kepada pengacara," ujar Tahan.
Hari ini, M, 12 saksi, dan tiga PNS dipanggil ke Polres Jakarta Pusat untuk dikonfrontir agar runtutan masalahnya terang benderang.
"Dikonfrontir, karena keterangan saksi pelapor dengan saksi-saksi lainnya berbeda. Salah satunya keterangan saksi pelapor masalah warna bajunya (pelaku). Keterangan saksi warna baju pelaku saat kejadian, dan warna baju pelaku dalam rekaman CCTV itu berbeda. Kami buktikan dengan konfrontir," ujar Tahan.
Saat ini, polisi belum dapat menyimpulkan apakah kasus yang dilaporkan M mengandung unsur pidana atau tidak.