KPAI Minta Mendikbud Tak Gegabah Soal Full Day School

Selasa, 09 Agustus 2016 | 13:01 WIB
KPAI Minta Mendikbud Tak Gegabah Soal Full Day School
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di gedung Bareskrim Polri, Selasa (3/5/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk tidak membuat kebijakan baru. Hal itu menanggapi gagasan Menteri Muhadjir untuk membuat program full day school.
 
"KPAI menilai Menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh dalam pernyataannya, Selasa (9/8/2016).
 
Dia menambahkan, kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang perorang. Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial. Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi. "Jangan sampai tiba masa tiba akal. Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas, jadi butuh kajian utuh," kata dia.
 
Asrorun menambahkan, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-berbeda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. Menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak.

Selain itu, dia menerangkan, anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. "Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang. Apalagi, tidak semua orang tua bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak," tuturnya.

Asrorun menambahkan, masing-masing keluarga itu memiliki kondisi yang berbeda, tidak bisa digeneralisasikan bahwa fullday school itu menyelesaikan semua masalah anak. 

"Tidak semua orang tua siswa itu bekerja. Artinya jangan dibayangkan kondisi seluruh orang tua di Indonesia hanya seperti yang dialami oleh Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh," kata dia.

Soal waktu belajar, KPAI melihat tidak banyak menjadi masalah. Karena seiring dg keragaman kondisi anak, orang tua, dan masyarakat, sudah terfasilitasi dengan model pembelajaran yang beragam, ada yang normal dan ada yang fullday school. Sehingga orang tua diberikan keleluasaan untuk memilih. "Bahkan, dalam kondisi tertentu, anak jangan lama-lama di sekolah, agar cepat berinteraksi dengan orang tua. apalgi yang kelas 1 SD," ujar Asrorun.

Asrorun menilai, untuk menjawab permasalahan anak, perbaikan kebijakan harus berporos pada anak. Menurutnya, pertimbangan Mendikbud dalam mengusulkan kebijakan ini lebih karena faktor menyesuaikan orang tua yang bekerja. Menurutnya, dari paradigma ini sudah terjadi kesalahan.

"Penerapan suatu program harus diikuti dengan perbaikan yang memadai. Tidak hanya dengan 'mengandangkan' anak di sekolah semata. Tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dg spirit menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak, maka memanjangkan waktu sekolah malah akan menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah," ujarnya.

Selain itu, Asrorun menilai ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam wacana full day school ini. Yaitu, penambahan beban guru, penambahan biaya untuk kegiatan, penyesuaian kegiatan anak dan orang tua yang sudah ada, orang tua yang tidak bekerja, anak yang harus membantu orang tua, dan keberagaman kondisi sosial di berbagai daerah.

"KPAI siap memberi masukan dan segera akan bertemu dengan Mendikbud. Niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI