Suara.com - Siswi SMK berinisial M (17) yang diduga dicabuli PNS pada Suku Dinas Pariwisata Wali Kota Jakarta Pusat didampingi kuasa hukumnya, Herbert Aritonang, hari ini, mendatangi Polres Jakarta Pusat. Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Selain M, tiga PNS berinisial H, Y, dan A yang diduga mencabuli juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemudian 12 saksi yang terdiri dari teman magang M, ibu M, dan cleaning service, juga dipanggil.
Ketika baru tiba di kantor Polres Jakarta Pusat, Albert Aritonang belum mau memberikan keterangan kepada wartawan sebelum selesai mendampingi klien menjalani pemeriksaan.
"Nanti ya, ini atas inisiatif penyidik, kedua belah pihak dipertemukan. Setelah pertemuan selesai, baru ada informasi yang dapat diinfokan ke media," kata Albert.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Tahan Marpaung menyebut ada kejanggalan dalam kasus ini. Polisi belum dapat menyimpulkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam laporan M.
"Kami akan coba perjelas, masih ada simpang siur, ada indikasi pidana atau tidak. hari ini mengkonfrontir saksi-saksi. Masih ada kesimpangsiuran. Hari ini ada tambahan BAP korban, nanti dikonfrontir dulu bukti visum belum turun, CCTV belum ada," ujar Tahan.
Menurut pantauan Suara.com, saat ini M dan para saksi serta tiga PNS tengah berada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat.